Jumat, 14 Oktober 2016

Bengkel mobil khusus transmisi matic triptonic

Sweetcorn tech adalah Bengkel specialist perbaikan mobil matic dan rubah manual jadi matic. Siap perbaiki  sgala jenis mobil Eropa, Japan, Korea dan mobil Built up. Kami menerima servis semua jenis mobil matic.

Jasa panggilan Service Matic Se Jabodetabek dan Luar Kota Dengan garansi 1 Tahun.
Keuntungan Layanan Montir pangilan 24 jam
Dapat melihat langsung perawatan/perbaikan
Aktifitas tidak terganggu

Berbagai keluhan antara lain :
- Dijalan kencang tiba-tiba Lost Power (Ngedrop)
- Gigi seperti ngunci digigi teratas, bila masuk dari N ke D. Walau pedal gas diinjak untuk menggerakkan mobil (harusnya matic, saat telah dimasukkan ke posisi D maju pelan
- Tombol OD (Over Drive tak jalan)
- Telah masuk gigi R, Mobil tak mundur
- Mobil bergetar saat dipacu pada kecepatan tinggi
- Bau terbakar diarea transmisi
- Sulit oper gigi

Komitmen kami kepuasan anda adalah tujuan utama bengkel kami Terima kasih
Lokasi :Bekasi
Layanan service hubungi :
Call / WhatsApp 081315745715

Rabu, 05 Agustus 2015

HOME

 SWEETCORN TECH


SWEETCORN TECH

Experience & Skill based company

We Give more solution until realization

Come to us to get  Solution



    SWEETCORN TECH is backed up by skilled manpower, fully experience engineers and strong financial support to carry out all works. As technologies currently becomes more complex, we assure you that we are capable in supplying the equipment, Construction , Fabrication , designing the project from initial concept until commissioning stage. We also focus to solve technical problems in industry, create awareness of quality, safety and improved your company’s productivity.

presented by Legal Sales Mobilfinance
call : 081315745715/ 081319224229 (richard)

Cara Perhitungan Simulasi Kredit Mobil -
Di zaman modern ini dengan sistem ekonomi yang sudah semakin berkembang,
keinginan untuk memiliki sebuah kendaraan roda empat baik itu mobil baru
maupun bekas menjadi sangat mudah dengan hadirnya berbagai perusahaan pembiayaan
yang berbentuk leasing ataupun bank umum yang menawarkan simulasi kredit mobil
untuk pembelian mobil baru dan bekas. Namun saat ini sepertinya masih banyak
masyarakat yang bingung dan belum memahami secara pasti mengenai bagaimana
cara menghitung simulasi kredit untuk pembelian mobil tersebut.
Oleh karena itu pada kesempatan yang baik ini kami akan berbagi informasi
mengenai hal tersebut.

Sebenarnya masyarakat saat ini semakin diberikan kemudahan dan pilihan yang
beragam untuk memilih jenis layanan kredit yang ditawarkan oleh pihak bank
maupun lembaga pembiayaan dalam melakukan transaksi pembelian mobil tersebut.
Baik itu untuk kepentingan mobil pribadi, mobil niaga, hingga mobil operasional
perusahaan.
Pihak bank atau leasing biasanya akan menjelaskan secara gamblang dari mulai
persyaratan, perjanjian hingga perhitungan simulasi kredit kepada calon
konsumennya.
Setelah menentukan mobil apa yang akan dibeli baik dalam kondisi baru maupun
bekas para calon pembeli yang ingin transaksinya dilakukan secara kredit
kemudian bisa memilih lembaga pembiayaan atau bank apa yang akan digunakan
sebagai pemberi fasilitas kredit untuk pembelian mobil Anda.
Anda bisa mencari informasi terlebih dahulu mengenai segala sesuatu yang
berkaitan dengan kredit mobil ini melalui internet atau bertanya secara
langsung ke kantor-kantor perusahaan atau bank tersebut melalui
Customer Service-nya.

Jika semua informasi telah Anda dapatkan, sekarang waktunya untuk menyesuaikan
kebutuhan dana untuk kredit mobil tersebut sesuai dengan kondisi keuangan
yang anda miliki saat ini.
Hal ini akan sangat berguna untuk menentukan Down Payment (DP) atau
uang muka yang akan dibayar pertama kali serta jumlah angsuran tiap bulannya
agar sesuai dengan kemampuan Anda.

HOME

 SWEETCORN TECH


SWEETCORN TECH

Experience & Skill based company

We Give more solution until realization

Come to us to get  Solution



    SWEETCORN TECH is backed up by skilled manpower, fully experience engineers and strong financial support to carry out all works. As technologies currently becomes more complex, we assure you that we are capable in supplying the equipment, Construction , Fabrication , designing the project from initial concept until commissioning stage. We also focus to solve technical problems in industry, create awareness of quality, safety and improved your company’s productivity.

presented by Legal Sales Mobilfinance
call : 081315745715/ 081319224229 (richard)

Cara Perhitungan Simulasi Kredit Mobil -
Di zaman modern ini dengan sistem ekonomi yang sudah semakin berkembang,
keinginan untuk memiliki sebuah kendaraan roda empat baik itu mobil baru
maupun bekas menjadi sangat mudah dengan hadirnya berbagai perusahaan pembiayaan
yang berbentuk leasing ataupun bank umum yang menawarkan simulasi kredit mobil
untuk pembelian mobil baru dan bekas. Namun saat ini sepertinya masih banyak
masyarakat yang bingung dan belum memahami secara pasti mengenai bagaimana
cara menghitung simulasi kredit untuk pembelian mobil tersebut.
Oleh karena itu pada kesempatan yang baik ini kami akan berbagi informasi
mengenai hal tersebut.

Sebenarnya masyarakat saat ini semakin diberikan kemudahan dan pilihan yang
beragam untuk memilih jenis layanan kredit yang ditawarkan oleh pihak bank
maupun lembaga pembiayaan dalam melakukan transaksi pembelian mobil tersebut.
Baik itu untuk kepentingan mobil pribadi, mobil niaga, hingga mobil operasional
perusahaan.
Pihak bank atau leasing biasanya akan menjelaskan secara gamblang dari mulai
persyaratan, perjanjian hingga perhitungan simulasi kredit kepada calon
konsumennya.
Setelah menentukan mobil apa yang akan dibeli baik dalam kondisi baru maupun
bekas para calon pembeli yang ingin transaksinya dilakukan secara kredit
kemudian bisa memilih lembaga pembiayaan atau bank apa yang akan digunakan
sebagai pemberi fasilitas kredit untuk pembelian mobil Anda.
Anda bisa mencari informasi terlebih dahulu mengenai segala sesuatu yang
berkaitan dengan kredit mobil ini melalui internet atau bertanya secara
langsung ke kantor-kantor perusahaan atau bank tersebut melalui
Customer Service-nya.

Jika semua informasi telah Anda dapatkan, sekarang waktunya untuk menyesuaikan
kebutuhan dana untuk kredit mobil tersebut sesuai dengan kondisi keuangan
yang anda miliki saat ini.
Hal ini akan sangat berguna untuk menentukan Down Payment (DP) atau
uang muka yang akan dibayar pertama kali serta jumlah angsuran tiap bulannya
agar sesuai dengan kemampuan Anda.

PRODUCT

PRODUCT

SWEETCORN TECH



  • Energy Services ( Cooling and Heating system )
  • Machining for customize component
  • Pressure Vessel & Boiler
  • Heat Exchanger
  • Power Piping
  • Utilities services
  • Customize Machineries  
  • Trading ( Boiler Spare Parts, Instruments, etc. )
  • Water Treatment
  • Engineering Consultant



ENERGY SERVICE


  • Boiler Maintenance
             * TroubleShoot,
             * Cleanning,
             * WaterTreatment & Boiler Performance Test    ,
             * Re-tubing, Refractory,  Trouble shoot, Fuel Conversion.
  • Pressure Vessel
  • Heat Exchanger Design
  • Heat Exchanger Service
  • Utilities Piping Erection
  • Energy Management 

SWEETCORN TECH services will help the product to your company achieve production capabilities and supporting other useful and beneficial to help your company's performance.
Contact us immediately. Let us find the best solution to your company's achievements.

SCHEMA JAGUNG MANIS PIPILAN



Bandar jagung manis pipilan
SWEETCORN TECH

Jagung Kocok adalah bandar jagung manis terbaik di wilayah Bekasi, Jakarta dan sekitarnya. Sebagai bandar jagung manis, jagung kocok mengutamakan kepuasan para konsumennya yang tidak pernah kecewa dengan rasa jagung manis yang dijual

Uniknya Jagung Kocok sebagai bandar jagung manis menjalin konsep kemitraan dengan para konsumennya. Pelayanan prima adalah kunci utama Jagung Kocok dapat bertahan sebagai bandar jagung manis pipilan khususnya di wilayah jakarta, bekasi dan sekitarnya.

Sudah tidak diragukan lagi bagi para agen, reseller, pemilik resto, katering, dll. yang menjadi konsumen setia jagung kocok.



produsen jagung manis pipilan terdepan, jagung kocok adalah pembuat bahan baku jagung manis yang sudah terlepas dari tongkol atau bonggol. Sebagai pembuat kami siap menyajikan produk kami kepada konsumen.
JAGUNG KOCOK mempelopori untuk memasyarakatkan jagung manis sebagai makanan pokok pengganti nasi.

mencari artikata : SUMBER


skema metadata : klik disini
level 1 :
 A. sumber

Jagung kocok memiliki sumber jagung manis berkualitas yang didapat dari petani dan bandar jagung ternama. Sumber jagung tersebut telah lolos uji material. Sirkulasi ketersedian barang terjamin sehingga konsumen kami tidak perlu resah akan ketidak-adaan stok barang.  Kami mendapat dukungan dari Kementerian Negara Koperasi dan UKM serta Institut Pertanian Bogor yang menyarankan varietas jagung manis terbaik untuk bahan baku produksi kami.

 B. hubungan
jagung kocok memiliki keterikatan kuat dari hulu sampai hilir. mulai dari unit produksi, hingga pemasaran. kami menjalin relasi kuat dengan para petani dan bandar jagung manis yang kompeten. pertalian itu kemudian disambung dengan para pekerja di unit produksi yang mengolah jagung manis kulitan menjadi jagung manis kupas, kemudian menjadi jagung manis pipilan dan dikemas menjadi jagung manis bekuan. Setelah itu kami pasarkan jagung bekuan untuk diolah lebih lanjut menurut kebutuhan para Mitra kami ( Agen, Reseller, Katering, Events, dll )
 C. anotasi/ arti kata ( kritik,catatan,komentar )
 D. klasifikasi ( penggolongan, pengelompokan, memilah, mengkategorikan )

jagung kulitan :
jagung kupasan :
jagung pipilan :
jagung bekuan :
jagung olahan :


 E. takson ( kelompok taksonomi, tanpa memandang tingkatannya, msl suku, marga, jenis, variabel )

level 2 :
A. Umum (populer, khusus, tipikal )
B. siklus hidup ( menghidupkan )
C. skema metadata
D. teknikal
E. pendidikan
F. hak
G. kebutuhan

 Level 3 :
A. simbol
B. donasi
C. komposit

ABOUT US SWEETCORN TECH

ABOUT US


SWEETCORN TECH
Experience & Skill based company
We Give more solution until realization
Come to us to get  Solution

Realizing the prospect of business in Indonesia, proudly we would like to introduce our company.  SWEETCORN TECHwas established in Agustus 2010 and

  SWEETCORN TECH is backed up by skilled manpower, fully experience engineers and strong financial support to carry out all works. As technologies currently becomes more complex, we assure you that we are capable in supplying the equipment, Construction , Fabrication , designing the project from initial concept until commissioning stage. We also focus to solve technical problems in industry, create awareness of quality, safety and improved your company’s productivity.
SWEETCORN TECH is backed up by skilled manpower, fully experience engineers and strong financial support to carry out all works. As technologies currently becomes more complex, we assure you that we are capable in supplying the equipment, Construction , Fabrication , designing the project from initial concept until commissioning stage. We also focus to solve technical problems in industry, create awareness of quality, safety and improved your company’s productivity.



PROFILE



Name               : SWEETCORN TECH

Address            :

Telp                  :
Fax                   :
Email                :

Workshop        :
                         

Notary No.        :
                           
Account No.      :
NPWP No.        :
TDP No.            :

SIUP No.            :

HO No.               : Meta tags

Permen Depnaker Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat BNSP

Permen Depnaker Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat BNSP




Menimbang :
  1. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.12/MEN/VIII/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, maka perlu menyempurnakan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi;

  1. bahwa Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi;

  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Menteri;

Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);

2. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4408);

3. Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009;

4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER. 12/MEN/VIII/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi;

Memperhatikan : Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor: 3730/M.PAN-RB/12/2010;

MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI.

BAB I
KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Pasal 1
(1) Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang selanjutnya disebut Sekretariat
BNSP adalah unit kerja pendukung kelancaran pelaksanaan tugas BNSP, yang secara fungsional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua BNSP, dan secara struktural dan administratif berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas.

(2) Sekretariat BNSP dipimpin oleh seorang Kepala.

Pasal 2
Sekretariat BNSP mempunyai tugas memberikan pelayanan administratif dan teknis untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas BNSP.

Pasal 3
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Sekretariat BNSP menyelenggarakan fungsi:
a. pelayanan administratif dan teknis, penyusunan rencana, program dan anggaran serta urusan keuangan, kepegawaian, ketatausahaan dan rumah tangga BNSP;
b. fasilitasi penyempurnaan regulasi sertifikasi dan advokasi;
c. fasilitasi peningkatan kerjasama kelembagaan sertifikasi; dan
d. fasilitasi peningkatan koordinasi sistem sertifikasi dan informasi.

BAB II
STRUKTUR ORGANISASI
Pasal 4
(1) Sekretariat BNSP terdiri atas:
a. Bagian Perencanaan, Regulasi dan Umum;
b. Bagian Fasilitasi Kerjasama Kelembagaan Sertifikasi; dan
c. Bagian Fasilitasi Sistem Sertifikasi dan Informasi
(2) Struktur Organisasi Sekretariat BNSP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.

Pasal 5
Bagian Perencanaan, Regulasi dan Umum mempunyai tugas melaksanakan pelayanan administratif dan teknis, penyusunan rencana program dan anggaran, fasilitasi penyempurnaan regulasi sertifikasi dan advokasi serta urusan keuangan, kepegawaian, ketatausahaan dan rumah tangga BNSP.

Pasal 6
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Bagian Perencanaan, Regulasi dan Umum menyelenggarakan fungsi:
a. pelayanan administratif dan teknis, penyusunan rencana, program dan anggaran;
b. fasilitasi penyempurnaan regulasi sertifikasi dan advokasi; dan
c. pelaksanaan urusan keuangan, kepegawaian, ketatausahaan dan rumah tangga BNSP.

Pasal 7
Bagian Perencanaan, Regulasi dan Umum terdiri atas:
a. Subbagian Perencanaan dan Regulasi; dan
b. Subbagian Umum dan Keuangan.

Pasal 8
(1) Subbagian Perencanaan dan Regulasi mempunyai tugas melakukan pelayanan administratif dan teknis, penyiapan bahan penyusunan rencana, program dan anggaran serta fasilitasi penyempurnaan regulasi sertifikasi dan advokasi.

(2) Subbagian Umum dan Keuangan mempunyai tugas melakukan urusan keuangan, kepegawaian, serta ketatausahaan dan rumah tangga BNSP.

Pasal 9
Bagian Fasilitasi Kerjasama Kelembagaan Sertifikasi mempunyai tugas melaksanakan fasilitasi peningkatan kerjasama kelembagaan sertifikasi.

Pasal 10
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, Bagian Fasilitasi Kerjasama Kelembagaan Sertifikasi menyelenggarakan fungsi:
a. fasilitasi pemberian lisensi lembaga sertifikasi;
b. fasilitasi pemberdayaan lembaga sertifikasi; dan
c. fasilitasi kerjasama kelembagaan sertifikasi.

Pasal 11
Bagian Fasilitasi Kerjasama Kelembagaan Sertifikasi terdiri atas:
a. Subbagian Fasilitasi Lisensi Lembaga Sertifikasi; dan
b. Subbagian Fasilitasi Pemberdayaan dan Kerjasama Lembaga Sertifikasi.

Pasal 12
(1) Subbagian Fasilitasi Lisensi Lembaga Sertifikasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan fasilitasi dan pelayanan pemberian lisensi lembaga sertifikasi.
(2) Subbagian Fasilitasi Pemberdayaan dan Kerjasama Lembaga Sertifikasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan fasilitasi pemberdayaan dan kerjasama kelembagaan sertifikasi.

Pasal 13
Bagian Fasilitasi Sistem Sertifikasi dan Informasi mempunyai tugas melaksanakan fasilitasi peningkatan koordinasi internal dan eksternal sistem sertifikasi dan informasi.

Pasal 14
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Bagian Fasilitasi Sistem Sertifikasi dan Informasi menyelenggarakan fungsi:
a. fasilitasi peningkatan koordinasi internal dan eksternal sistem sertifikasi;
b. fasilitasi peningkatan koordinasi internal dan eksternal sistem informasi;
c. fasilitasi pelaksanaan sertifikasi dan registrasi; dan
d. fasilitasi pelaksanaan publikasi.

Pasal 15
Bagian Fasilitasi Sistem Sertifikasi dan Informasi terdiri atas:
a. Subbagian Fasilitasi Sistem Sertifikasi; dan
b. Subbagian Fasilitasi Sistem Informasi.

Pasal 16
(1) Subbagian Fasilitasi Sistem Sertifikasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan fasilitasi peningkatan koordinasi internal dan eksternal sistem sertifikasi serta fasilitasi pelaksanaan sertifikasi dan registrasi
(2) Subbagian Fasilitasi Sistem Informasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan fasilitasi peningkatan koordinasi internal dan eksternal sistem informasi serta fasilitasi pelaksanaan publikasi.

BAB III
TATA KERJA
Pasal 17
Dalam melaksanakan tugasnya, setiap pimpinan satuan unit organisasi di Lingkungan Sekretariat BNSP wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik di Lingkungan BNSP, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi maupun dengan instansi lain yang terkait sesuai dengan tugas pokok masing-masing.

Pasal 18
Setiap pimpinan satuan organisasi di Lingkungan Sekretariat BNSP melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

BAB IV
PEMBIAYAAN
Pasal 19
Semua pembiayaan yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat BNSP dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

BAB V
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 20
Perubahan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat BNSP ditetapkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

Pasal 21
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, maka Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-282/MEN/XII/2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Nasional Sertifikasi Profesi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER-18/MEN/VIII/2005, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 22
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 31 Desember 2010

MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA,
ttd
Drs. H. A. MUHAIMIN ISKANDAR, M.Si